You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Lebak Bulus Masih Digunakan untuk Mudik
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Terminal Lebak Bulus Masih Digunakan untuk Mudik

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta selama musim mudik Lebaran tahun ini masih mengizinkan Terminal Lebak Bulus menjadi lokasi pemberangkatan pemudik.

Untuk sementara masih bisa dimanfaatkan sebagai terminal terminal bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi)

"Untuk sementara masih bisa dimanfaatkan sebagai terminal bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi)," kata Supri Hartono, Kepala Terminal Lebak Bulus, Kamis (2/7).

Untuk memberikan kenyamanan penumpang, menurut Supri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI dan Polri. "Selain masalah keamanan, kita juga perhatikan kesehatan calon penumpang yang akan mudik Lebaran," tuturnya.

Terminal Rawamangun Siap Layani Pemudik

Terminal sementara yang berada tepat di belokan Jalan Pasar Jumat Raya menuju Jalan Ciputat Raya ini disediakan 35 loket untuk penjualan tiket yang melayani trayek ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta dan Madura.

Terminal bus sementara ini didirikan karena saat ini terminal bus AKAP Lebak Bulus telah ditiadakan untuk dibangun Depo Mass Rapid Transit (MRT). Nantinya Terminal Lebak Bulus hanya akan melayani bus atau angkutan umum dalam kota yang terintegrasi dengan MRT.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye723 personBudhi Firmansyah Surapati